Polsek Lubuk Dalam Ungkap Kasus Pengedaran Narkoba, Amankan Pelaku dan Barang Bukti di Perkebunan Kelapa Sawit.
*Siak, 19 Januari 2025* – Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial ZS (36), seorang wiraswasta asal Keranji Guguh, Kabupaten Siak. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di Simpang KUD Kampung Rawang Kao, tepatnya di perkebunan kelapa sawit milik warga. Kronologi kejadian bermula saat Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Dr. Irwanto, S.H., M.H., menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Kampung Rawang Kao. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Ps. Kanit Binmas, Aipda Jefri Simbolon, beserta unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam untuk melakukan penyelidikan. Pada pukul 16.00 WIB, petugas melihat sebuah mobil Honda Brio berwarna hijau dengan nomor polisi B 1375 FKO yang berhenti di pinggir jalan perkebunan. Petugas yang mencurigai mobil tersebut langsung mendekati dan berusaha mengamankan, na...